Selasa, 01 November 2011

pemerataan pendidikan di indonesia

Indonesia adalah negara berkembang yang masih mengalami berbagai proses pembangunan. Di sektor pendidikan, Indonesia masih kurang mengembangkan SDM yang dimiliki masyarakat. Buktinya, dalam sebuah survei mutu pendidikan, Indonesia menempati urutan ketiga dari bawah di antara 40 negara lain.
Sistem pendidikan di Indonesia selalu disesuaikan dengan kondisi politik dan birokrasi yang ada. Padahal menurut saya, itu bukanlah masalah utama dalam meningkatkan mutu pendidikan. Yang lebih penting adalah bagaimana pelaksanaan di lapangan, termasuk kurangnya pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal.

Fenomena yang ada di Indonesia cukup ironis. Banyaknya lulusan sekolah tingkat menengah dan perguruan tinggi setiap tahunnya, ternyata tidak sebanding dengan lowongan pekerjaan yang disediakan. Hal itu jelas menambah jumlah pengangguran di Indonesia. Bahkan angka pengangguran mencapai 9,5% per tahun.
Untuk menuju pemerataan pendidikan yang efektif dan menyeluruh, kita perlu mengetahui beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi sektor pendidikan kita. Permasalahan itu antara lain mengenai keterbatasan daya tampung, kerusakan sarana prasarana, kurangnya tenaga pengajar, proses pembelajaran yang konvensional, dan keterbatasan anggaran.
Keterbatasan daya tampung sangat berpengaruh dalam proses pemerataan pendidikan. Banyak sekolah yang memiliki daya tampung tak seimbang dengan jumlah murid yang diterima saat penerimaan murid baru. Akibatnya, proses belajar mengajar pun menjadi kurang maksimal. Di Indonesia, kuota siswa dalam satu kelas masih terlalu banyak. Negara-negara maju di Austaralia hanya mendidik sekitar 20 siswa dalam satu kelas. Jika kita bandingkan, berarti kuota siswa di Indonesia dalam sekelas adalah dua kali lipat dibanding Australia. Itulah salah satu faktor yang menyebabkan tidak maksimalnya proses belajar-mengajar.
Sebenarnya hal itu masih berkaitan dengan jumlah tenaga pengajar yang ada. Sekolah yang ada di beberapa daerah yang masih tertinggal mempunyai masalah dengan keterbatasan tenaga pengajar. Kurang optimalnya pelaksanaan sistem pendidikan di lapangan disebabkan sulitnya menyediakan guru-guru berkualitas untuk mengajar di daerah-daerah.
Aksesbilitas atau daya tampung yang tersedia di Indonesia hanya mencapai separuh dari jumlah siswa yang ada. Dengan adanya ketimpangan ini maka secara otomatis akan menjadi problem tingginya angka anak yang putus sekolah.
Untuk meminimalisasi keterbatasan daya tampung, kita dapat merealisasikan beberapa solusi yang ada. Peran sekolah swasta dan sekolah terbuka cukup signifikan mengingat makin tingginya jumlah siswa tiap tahun. Selain itu, kita dapat meningkatkan program e-learning. Metode mengajar ini dapat diterapkan bagi anak-anak yang memiliki kemapuan intelektual dan ekonomi di atas rata-rata. Dengan e-learning maka kebutuhan akan ketersediaan kelas akan terkurangi.
Selain masalah itu, minimalnya sarana prasarana yang ada juga cukup berpengaruh. Pemerataan pendidikan, terutama di daerah tertinggal, sangat memerlukan adanya peningkatan di bidang sarana prasarana. Padahal Sarana dan prasarana ini sangat vital peranannya dalam proses belajar mengajar. Terbatasnya fasilitas untuk pembelajaran ini berkaitan dengan dana yang disediakan pemerintah.
Di tahun 2008 ini, pemerintah telah menyisihkan sekitar 20% dana APBN untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pemerataan pendidikan hingga daerah-daerah tertinggal tentu membutuhkan anggaran dana yang tidak sedikit. Dana BOS yang disediakan oleh pemerintah merupakan bentuk perhatian pemerintah akan pentingnya pemerataan pendidikan bagi setiap orang. Meskipun belum dapat terealisasikan sepenuhnya, akan tetapi hal itu sudah cukup meminimalisasi biaya yang dikeluarkan masyarakat terutama yang berekonomi menengah ke bawah.
Pemerataan pendidikan memang tak bisa direalisasikan tanpa adanya kerja sama berbagai pihak, baik pemerintah maupun masyarakat yang bersangkutan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar